BANJARBARU, banuapost.co.id–
Tepat hari ke-3 sejak dibukanya lowongan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH)
Dishut Kalsel, Senin (7/10), tercatat lebih dari 200 orang.
Pendaftaran dibuka dari 3 hingga 12 Oktober mendatang,
dengan jumlah TKPH yang diperlukan 40 orang .
Menurut Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya
Ekosistem Dishut Kalsel, Panjta Satata, TKPH yang diperlukan sebanyak 40 orang
sebagai pemenuhan kebutuhan pengamanan hutan Provinsi Kalsel yang masih belum
cukup.
“Di 2018 sudah direktrut juga sebanyak 60 orang,
” tuturnya.
Namun untuk 2019, lanjut Panjta, Dishut Kalsel kembali membuka
lowongan TKPH secara terbuka untuk pemuda Kalsel.
Berdasarkan standar pengaman hutan, menurut Panjta, 1
orang dibandingkan dengan 5.000 hektare hutan.
“Ukuran standarnya memang seperti itu. Untuk Kalsel, petugas
pengamanan hutannya memang sangat kurang,” ” tandasnya.
Karena masih kekuranga, sambung Panjta, Dishut Kalsel menganggarkan
untuk penambahan petugas hutannya dalam 2 tahun ini, 2018- 2019, sebanyak 100
orang. (riz/foto: rizal)
