MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Permasalahan PT Satriadi Abdi Lestari (SAL) dan masyarakat di tiga desa, yakni Desa Nihan, Mukut dan Pendreh, Barito Utara, belum juga kunjung tuntas.
Kali ini warga datang ke gedung DPRD Barut bersama dengan
Harianja, yang menerima kuasa dari masyarakat, untuk menyuarkan keluhan.
Kedatangan masyarakat, disambut Ketua Komisi II DPRD Edy
Fran Aji. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III ini, mendengarkan
keluh kesah atas perkebunan kelapa sawit tersebut.
Tuntutan warga tiga desa yang menyerahkan lahannya kepada
PT SAL untuk membangun usaha perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan ini,
di antaranya minta dicabut izin HGU dan ijin usaha PT SAL. Mengembalikan lahan
HGU PT SAL kepada warga. Audit secara menyeluruh PT SAL dan memprosesnya secara
hukum.
Dasar tuntutan ini, lantaran PT SAL dinilai tidak serius
melaksanakan manajemen organisasi dan administrasi usaha perkebunan kelapa
sawitnya.
Setelah mendengarkan keluh kesah, Edy Fran Aji berjanji akan
segera menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Barut. Selain itu, persoalan ini
nantinya juga akan dikoordinasikan kepada para anggota DPRD lainnya yang ada di
Komisi II DPRD.
“Terhadap persoalan ini, saya siap menyampaikannya ke Ketua DPRD dan mengkoordinasikannya ke para anggota dewan lainnya di Komisi II,” ujarnya. (arh/foto: ist)
