MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Pemkab Barut bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi
terkait, menggelar rakor terkait pembersihan kiri kanan jalan menuju Desa
Kamawen-Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Senin (7/10).
Menurut Sekdakab Barut, H Jainal Abidin, rakor dalam
ranagka menindaklanjuti rapat terdahulu, (3/10), terkait laporan dari
masing-masing bagian sesuai dengan tupoksi pada struktur Pos Komando Pengamanan
Siaga Darurat Bencana Karhutla.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barut, No: 188.45/342/2019
disepakati akan dilaksanakan pembersihan pohon di samping kiri dan kanan poros
Kamawen-Paring Lahung.
“Pohon-pohon yang ada di kiri kanan jalan Kamawen menuju
Paring Lahung, bekas karhutla bisa membahayakan para pengguna jalan dan
membahayakan masyarakat” jelas sekda.
Ada dua hal kepentingan di daerah tersebut, yaitu kepentingan
masyarakat dan pemerintah daerah serta PLN. Kepentingan pemerintah yaitu untuk
membangun akses atau jaringan listrik ke desa-desa yang belum teraliri.
“Untuk itu diharapkan kepada warga untuk bersama-sama
membantu pemerintah daerah dalam pembersihan pohon-pohon yang ada di kiri kanan
jalan,” katanya.
Rakorini dihadiri Kepala Pelaksanan BPBD H Gazali
Mantallatua, mewakili Dandim 1013/Mtw, Kapten Inf Joko Sutikno, DLH Barut,
mewakili Kapolsek Montallat, Kades Ruji, Kades Paring Lahung, Kades Rubei,
Kades Kamawen dan PT BIMA, PT AGU/DSN, PT BMAL, PT BAK dan PT Joloy Mosak. (arh/foto: ist)
