MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Pemerintah Desa (Pemdes) Baneo Hulu, Lahei Barat, menggelar kegiatan ritual
adat Manyanggar (Mamparasih Lebu). Ritual Manyanggar ini dilaksanakan sejak 20
September hingga 7 Oktober.
Menurut Ketua panitia pelaksanan Manyanggar Desa Benao
Hulu, Buldut, yang juga Kepala Desa setempat, kegiatan ritual Manyanggar ini di tradisikan oleh masyarakat
Dayak. Karena mereka percaya dalam hidup di dunia, selain manusia juga hidup
makhluk halus.
Ritual adat Dayak Manyanggar merupakan bagian tak
terpisahkan dalam keseharian warga Dayak. Suku Dayak senantiasa melestarikan
adat ini. Manyanggar adalah sebuah acara yang tujuannya doa keselamatan bagi
pelaksanaan suatu pekerjaan.
“Dalam acara ini juga ada acara pengusiran terhadap roh
jahat yang berpotensi mengganggu pekerjaan,” katanya.
Ritual adat Manyanggar ini paling lambat digelar sebulan
setelah dilaksanakan pramanyanggar. Ritual dipimpin seorang mantir adat dengan
rapalan doa dalam bahasa Dayak Ngaju. Aneka bentuk dan jenis makanan, tersaji
dalam dua buah tempat yang secara adat disebut samburup.
Sebelum kegiatan Manyanggar Lebu, terlebih dahulu
dilakukan persiapan, seperti meminta izin keramaian untuk mengumpulkan orang
banyak kepada pihak keamanan.
Pada pelaksanaannya, kata Kades Benao Hulu, para
pengunjung wajib menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Begitupun bagi
pemilik warung atau pedagang dan pengunjung, agar menjaga kebersihan bersama.
“Sedang bagi oknum warga yang melakukan atau melanggar
serta membuat keributan di saat pelaksaaan ritual tengah berlangsung, akan
dikenakan sanksi dan didenda sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas
Buldut. (arh/foto: ist)
