MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Paradigma open government atau keterbukaan pemerintah, menyebabkan birokrasi harus mampu berorientasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
“Karena menyadari tugas dan tanggungjawab birokrasi semakin berat, Pemkab Barito Utara berkomitmen
untuk senantiasa dapat mengimbangi berbagai tuntutan kewajiban dengan kebijakan
yang berpihak pada usaha pemenuhan hak atas kesejahteraan ASN yang layak dan
berkeadilan,” kata Bupati Barut,H Nadalsyah.
Komitmen atas kesejahteraan ASN itu dikemukakan bupati pada
apel gabungan setiap awal bulan di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (3/2).
Instrumen kebijakan dalam rangka pemenuhan hak
kesejahteraan ASN yang ada saat ini, lanjut bupati, Perbup No: 2/2019 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) Negeri Sipil.
“Perbup ini pada intinya memuat ketentuan yang mengatur, setiap
PNS berhak atas tambahan penghasilan berdasarkan atas beban kerja dan kelangkaan
profesi,” jelasnya.
Ke depan, sambung bupati, akan segera disesuaikan dengan
perkembangan terkini, seiring telah terbitnya sejumlah regulasi baru yang
mengamanatkan, TPP harus lebih mencerminkan komposisi penghitungan yang layak
dan adil terhadap unjuk kinerja riil masing-masing ASN yang kredibel, terukur
dan menurut kriteria nilai serta kelas jabatan. (arh/foto: ist)
