BANJARMASIN, bauapost.net– Pemanggilan terhadap jurnalis akibat tulisan dan lambatnya jawaban konfimasi atas berita yang berkaitan dengan masalah hukum, menyeruak dalam Silaturahmi Badang Humas Polda Kasel dengan awak media.
Silaturahmi yang dihelat di sebuah depo rumah makan di
kawasan Jl P Antasari, Rabu (12/2), dihadiri tiga petinggi BIdang Humas Kalsel,
Kasubdid Telematika, AKBP Amin Rofi, Kasubid
Penmas, AKBP Suparwito dan Kasubid PID Drs Hamsan.
Pemanggilan terhadap jurnalis atas berita
yang telah diterbitkan, namun berpotensi ke ranah hukum, kembaIi dipertanyakan
salah satu awak media.
Pasalnya, khusus untuk pekerja profesi ini,
selain ada jenjang dalam mekanisme ke redaksian di setiap media, juga ada kesan
memandang sebelah mata nota kesepahamam antara Kapolri dan Dewan Pers.
“Dari beberapa kasus yang terjadi di
daerah, termasuk di Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarmasin, justeru si pembuat
beritanya yang dipanggil, meski melalui mekanisme surat pemanggilan,” ujar
Risanta, salah satu jurnalis Trans TV yang juga kontributor media online, Detik.com.
Padahal, lanjut Santa, sapaan akrabnya,
seharusnya bukan si penulis berita. Tapi mekanismenya adalah pimpinan
redaksinya.
“Sebab berita bisa dibaca khayak, setelah sebelumnya
melalui proses editing redakturnya. Kemudian dapat disebarkan atau tidak, atas kebijakan
pimpinan redaksinya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung Santa, menjadi agak
‘serampangan’ ketika berita yang dibawa ke ranah hukum kalau kemudian si
jurnalis atau penulisnya yang harus mempertanggungjawabkannya.
“Terlebih lagi dalam nota kesepahaman yang
sudah ditandatangi Kapolri dan Dewan Pers, tidak serta merta setiap sengketa
pers dapat menggunakan pasal-pasal dalam KHUP,” imbuhnya.
Sementara Elsa, salah satu jurnalis Duta
TV, mengeluhkan lambanya jawaban konfirmasi yang sering dilakukan. Sedang
berita yang akan disajikan dituntut segera pihak ke redaksian.
“Tak jarang jawabannya dua sampai tiga
hari. Padahal konfirmasi tersebut cukup dengan jawaban ya atau tidak. Karena
semua data sudah dimiliki sang jurnalis di lapangan,” ujar Elsa. (yb/foto: ist)
