PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Menyandang status mahasiswa yang notabene kaum intelektual, ternyata bukan
jaminan memiliki cara berpikir kritis dan penuh pertimbangan.
Contohnya mahasiswi yang kuliah di Kota Banjarmasin, namun beridentitas
diri sebagai warga Kota Palangka Raya. Gegara kalincahan jari jemari dalam bermedia sosial, akhirnya berurusan
dengan Polda Kalteng.
Pasalnya, HR (20), mahasiswi jengunggah informasi tidak benar alias
hoaks, terkait penculikan anak dan penjualan organ tubuh serta filter rokok
mengandung darah babi.
Di
samping mengunggah dua informasi hoaks tersebut, dia juga menulis status di
akun facebook pribadinya yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
alias SARA.
Menurut Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang
diminta penjelasannya, Minggu (23/2) malam, pelaku mengunggah hoaks dan menulis
status menyinggung SARA di akun facebook bernama @elin, Minggu (23/2) pagi.
“Namun
setelah dilakukan pemeriksaan, HR mengaku tidak tahu kalau informasi yang
diunggah, hoaks. Dia mendapatkan informasi dari akun facebook orang lain yang
tidak dikenal,” jelas Kombes Hendra.
Oknum mahasiswi yang ibu satu putra ini, lanjut Kombes Hendra, mengaku
menyesal dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat serta berjanji tidak akan
mengulanginya lagi.
Sehubungan dampak sebaran hoaks, Kombes Hendra kembali mengingatkan para pemilik dawai
pengguna dumay, saring sebelum sharing.
”Jika mendapatkan informasi dari siapapun, harus disaring dulu
atau dipastikan dulu kebenarannya. Jangan langsung disharing atau bagikan,”
tandasnya mengingatkan.
Pasalnya, sambung Kombes Hendra, informasi hoaks dan status
menyinggung SARA, dampaknya sangat luas. Bisa memicu kerusuhan dan keresahan di
masyarakat. (yb/din/foto: ist)