JAYA MAKMUR, banuapost.co.id– Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Pelaihari bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tala, menggelar rakor.
Dalam rakor di Pendopo Balai Desa Bumi Jaya, Rabu (4/3), Camat
Pelaihari, Dwi Anggriani, mengajak seluruh kepala desa dan BPD untuk dapat
menjaga kedisiplinan dalam bekerja.
Selain mengingatkan untuk selalu disiplin dalam bekerja,
rakor ini juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan
Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Anggi, sapaan akrabnya, menyebutkan rakor merupakan
sarana untuk mengevaluasi kegiatan 2019 terkait penggunaan Alokasi Dana
Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Selain itu, rakor juga sebagai sarana untuk mempersiapkan
berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2020, baik yang bersumber dari
ADD maupun DD.
“Rakor ini juga untuk memotivasi pembangunan di desa,
sarana evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta sarana penyampaian informasi dan
hasil-hasil yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan di Kecamatan
Pelaihari,” jelas Anggi.
Anggi juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan
program Bupati Tala, yaitu Gapura Karomah (Gerakan Peningkatan Usaha Rakyat
Melalui Kredit Tanpa Bunga dan Rente Bagi Ekonomi Lemah). Sebab gerakan ini sangat
membantu kelompok usaha yang ada di desa untuk berkembang.
“Mari manfaatkan progam ini untuk kelompok usaha yang
memerlukan modal. Apalagi dengan bunga 0 persen, sehingga tidak menjadi beban
bagi kelompok usaha itu sendiri,” tandas Anggi. (zkl/foto: ist)