Ditemukannya mati seekor orangutan yang belakangan diketahui memiliki nama Baen dengan usia 20 tahunan akibat penganiayaan, menyadarkan kita ternyata hewan yang nyaris memiliki DNA sama dengan mahluk sempurna di muka bumi ini, manusia, undang-undangnya hanyalah lembaran usang yang tak memiliki makna. Meski langka dan dilindungi, masih saja ditemukan terbunuh.
Konflik orangutan dan keserakahan manusia akibat pembalakan liar dan jor-jorannya perluasan lahan sawit, memang tak terhindarkan. Jadi jangan heran dalam kurun waktu 10 hingga 20 tahun mendatang, bisa jadi anak cucu kita sudah tidak lagi mengenal satwa liar ini.
Mungkin mereka hanya mengetahui hewan berbentuk persis manusia itu, pernah ada di bumi dari gambar‑gambar yang dibuat atau seperti dinosaurus yang ditayangkan dalam film fiksi, Jurasic Park.
Populasi satwa langka tersebut, kini sudah jauh menyusut jumlahnya. Saat ini hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Malaysia. Padahal dulu, spesies tersebut dapat ditemukan di seluruh daratan Asia Tenggara.
Satu studi yang dilakukan pada 1998 dan 1999 di Sumatera memperlihatkan taraf penurunan jumlah orangutan mencapai 1.000 ekor per tahun. Sementara di Kalimantan, tingkat penurunan tersebut lebih tinggi lagi.
Apabila taraf penurunan populasi tersebut terus bertahan pada angka yang demikian pesat akibat tingginya tingkat penebangan hutan dan perluasan lahan sawit, maka populasi orangutan yang ada saat ini, dipastikan musnah dalam kurun waktu 10‑20 tahun mendatang.
Secara alami, orangutan membutuhkan daerah jelajah yang cukup luas untuk mengumpulkan berbagai macam serangga dan berbagai buah‑buahan untuk makanannya.
Orangutan betina membutuhkan daerah jelajah seluas 1.500 hektare selama hidupnya. Sedang yang jantan lebih luas lagi, yakni hingga 4.000 hektare. Sayangnya, habitat orangutan tropis telah banyak diubah untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ancaman terbesar penyusutan habitat mereka akibat perluasan perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar dan penambangan emas liar di tengah kawasan hutan yang dilindungi. Itu terjadi misalnya di kawasan seperti Taman Nasional Tanjung Putting, Kalimantan Tengah, dan Taman‑taman Nasional lain di Sumatera.
Padahal lahan‑lahan yang telah ditambang, tidak dapat dikembalikan menjadi hutan ‑‑walau melalui gerakan reboisasi atau penanaman sejuta pohon sekalipun‑‑ karena struktur tanahnya yang terlanjur rusak.
Ada saling ketergantungan antara orangutan dan hutan. Karena itu satu‑satunya jalan untuk menyelamatkan orangutan adalah dengan menyelamatkan habitatnya, yaitu hutan tropis.
Hutan juga memerlukan orangutan untuk kelestarian ekosistemnya, karena satwa tersebut merupakan keystone top‑level species yang sangat penting dalam kehidupan normal hutan tropis.
Hutan tropis itu sendiri merupakan satu habitat yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan kualitas kehidupan di atas muka bumi ini, termasuk di dalamnya memurnikan dan mengatur pasokan air, menetralisir perubahan cuaca ekstrim hingga mengendalikan dampak badai dan banjir.
Dalam rantai ekosistem hutan tropis, orangutan berperan sebagai penyebar bibit, sekaligus membantu pembukaan kanopi hutan. Sehingga memungkinkan sinar matahari mencapai lantai hutan untuk proses fotosintesis dan regenerasi hutan.
Bahkan secara tidak langsung, keberadaan orangutan juga mampu melestarikan keanekaragaman hayati yang dikandung hutan tropis, seperti kumbang pemakan kotoran dan jutaan spesies lain, ribuan flora, ratusan burung dan mamalia kecil. Lebih unik lagi, orangutan memiliki kemiripan DNA (informasi genetik) dengan manusia, yakni 94,6 persen.
Khusus untuk orangutan, hanya dapat ditemui di Indonesia dan Malaysia. Jadi jelas, Indonesia memegang peranan penting dalam usaha penyelamatan orangutan dan pelestarian hutan. Bukan sebaliknya dibantai karena mengganggu perkebunan sawit sang pengusaha. (yebe/aktivis media)