BANJARMASIN– Peredaran gorilla, narkotika jenis tembakau sintetis yang lagi popular, digagalkan jajaran Resnarkoba Polda Kalsel. Selain meringkus tiga pelaku, juga disita puluhan gram barang buktinya.
“Dari penangkapan di tiga lokasi itu, diamankan D, warga Jl Veteran, GT, warga Jl Martapura Lama, dan seorang perempuan, HM, warga Jl Grilya,” jelas Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman, kepada awak media, Kamis (19/7).
Sedang barang bukti yang disita, lanjut Firman, tujuh paket tembakau gorilla dengan berat 20,44 gram dan satu paket tembakau gorila sebanyak 1,81 gram. Semua tembakau gorila bermerek Monkey Banana.
“Tak hanya tembakau gorilla, kita juga menyita satu paket ganja seberat 12,83 gram,” ujar Firman.
Pertama diringkus, sambung Firman, GT di Jl Benua Anyar, Rabu (18/7) sekitar pukul 11:30 Wita, dengan barang bukti 1,24 gram tembakau gorilla.
Penangkapan kedua di Jl Martapura Lama, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pukul 14:00 Wita. Sedang penangkapan ketiga di Jl Grilya pukul 16:30 Wita.
“Dugaan sementara, tiga pelaku ini merupakan satu jaringan pengedar tembakau gorilla dan ganja. Ketiganya masih dilakukan penyelidikan guna pengembangan kasusnya lebih lanjut,” kata Firman.(zin/foto ist)