JAKARTA– Penganiayaan terhadap H Jainuri, penjaga makam H Abdul Samad, berbuntut panjang. Kali ini tak tanggung-tanggung, pakar hukum tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, siap menjadi kuasa hukum korban yang menjadi arogansi oknum pejabat Pemkab Batola itu.
Kesediaan Yusril menanggapi permintaan sejumlah ulama keturuan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau yang dikenal Datu Kelampaian. Terlebih lagi, H Jainuri sendiri merupakan zuriyat ulama yang namanya mendunia sejak dua abad lalu.
“Insya Allah, saya bersedia. Kami akan siapkan lawyer untuk mendampingi beliau,” kata Yusril ke awak media di Jakarta, Senin (23/7).
Menurut Yusril, kasus penganiayaan H Jainuri sebenarnya pidana biasa. Namun karena dilakukan oknum pejabat dan kasusnya terkesan diabaikan meski sudah dilaporkan ke polisi, akibatnya menjadi perhatian masyarakat luas.
“Apalagi yang dianiaya ini ulama, zuriat ulama besar. Polisi harusnya tanggap. Jangan sampai terjadi perlakuan berbeda kalau pelakunya adalah pejabat. Siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Yusril.
Khusus untuk kasus yang menjadi perhatian masyarakat di Kalsel, Yusril mengaku sudah menghubungi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rachmat Mulyana, agar pelakunya ditahan.
“Saya sudah minta kapolda untuk melakukan penahanan terhadap oknum pejabat yang melakukan penganiayaan,” tandas Yusril. (*/yb/foto: ist)