MARABAHAN– Sempat memilih bungkam atas kasus yang membelitnya, Hery Sasmita, Kabag Humpro Setda Batola, akhirnya angkat bicara.
Kepada awak media di kantor Pemkab Batola, Senin (23/7), Hery yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap korban H Zainuri alias H Nuri (58), petugas kebersihan sekaligus penjaga makam di kubah Datuk H Abdussamad di Marabahan, mengaku siap menjalani proses hukum.
Menurut Hery, sebagai warga negara yang baik, dirinya siap menjalani proses hukum. Termasuk memenuhi panggilan polisi jika keterangannya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
“Namun sampai (siang) hari ini, saya belum mendapat surat panggilan dari kepolisian. Kalau ada pemanggilan, saya siap datang,” tegasnya.
Sayangnya saat diminta menjelaskan kronologis kejadiannya, Hery tak mau berkomentar. Ia beralasan, tanggapannya bukan untuk konsumsi publik. Semuanya akan disampaikannya langsung kepada polisi.
Dalam kesempatan itu, Hery juga mengklarifikasi berita yang menyebutnya menghilang dari Kota Marabahan, dan tidak masuk kantor pada akhir pekan lalu.
“Saya masih ada di Batola. Pasca kejadian atau Jumat lalu, saya ke Kecamatan Jejangkit melihat persiapan peringatan HPS, dan hari berikutnya saya tetap di Marabahan. Tidak kemana-mana,” ujarnya.
Menyinggung banyaknya hujatan dan meme yang tersebar di media sosial (medsos) yang memojokan dirinya, Hery menanggapinya santai.
“Kalau meme dan hujatan, saya bisa makluminya karena netizen itu tahunya cuma sepihak saja,” ucapnya.
Namun, sambung Hery, ada beberapa postingan di medsos yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya, bahkan sampai ancaman pembunuhan.
“Yang seperti ini akan menjadi pertimbangan saya untuk memproses hukum sesuai UU ITE. Namun, saat ini saya konsentrasi dulu dengan kasus yang saya hadapi,” pungkas Hery. (rd/foto: ist)