BANJARBARU– Edan benar kelakukan MA (18), warga Jl Tanjung Rema, Martapura Kota ini. Baru kenal melalui jejaring sosial dengan RL (18), justru malah minta ‘dilayani’.
Beruntung kehormatan korban masih terjaga karena sempat berteriak, sehingga mengundang warga. Aksi nekat MA itu sendiri terjadi di Bukit Villa, Banjarbaru, Minggu (22/7) malam sekitar pukul 20:30 Wita.
Tidak terima dengan perbuatan MA, RL melaporkan kasusnya ke Polres Banjarbaru. Selang 4 jam dalam pencarian, MA pun digelandang ke kantor polisi.
Awalnya MA datang ke rumah korban. Karena merasa cukup kenal meski melalui medsos, RL minta diantarkan untuk membeli makanan.
“Namun pelaku membawanya ke Bukit Villa (juga dikenal dengan nama Bukit Lentera),” ujar Kasatreskrim Polres, Banjarbaru AKP Sudarno.
Sesampainya di TKP, lanjut kasat, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan merebahkan korban ke rerumputan. Setelah itu, MA memulai aksinya dengan menciumi dan mencoba melepaskan celana dalam milik korban.
Korban pun berontak dan melepaskan diri dari cengkraman MA. Lalu RL berteriak untuk meminta tolong. Beruntung warga sekitar mendengar teriakan korban dan langsung menolong. Sementara pelaku, kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.
Tidak terima atas pelakuan MA, RL lantas melaporkan kejadian kepada orangtuanya, yang kemudian melaporkan kasusnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru.
“Tim sempat menyisir daerah Cempaka, karena memprediksi pelaku masih berada di wilayah itu. Sementara tim lainnya melidik identitas kendaraan Yamaha N-MAX, DA 6874B CC, yang ditinggal pelaku,” jelas kasat.
Tim yang melakukan lidik berhasil menemukan pemilik asal sepeda motor yang ternyata sudah menjualnya ke showroom. Dari showroom, motor dijual kembali ke orang lain. Ternyata motor dipinjam MA dengan alasan mengantarkan makanan ke pacarnya.
Setelah 4 jam dalam pencarian, Senin (23/07) sekitar pukul 02:00 Wita, tim yang melakukan penyisiran menerima informasi adanya orang yang mengaku korban perampasan sepeda motor.
“Jadi saat tim sedang melakukan penyisiran, ada yang mengaku sebagai korban pencurian sepeda motor. Saat kami selidiki, ternyata yang ngaku ini adalah pelaku pencabulan,” tambah Ipda Alhamidie.
Pelaku pun dibekuk dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan, di antaranya 1 buah sepeda motor N-MAX DA 6874 BCC, 1 lembar celana dalam dan sepasang sandal kulit warna coklat.(maf/ana/foto: koranbanjar.net)