BATULICIN, banuapost.co.id– Mengingatan warga sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus mahkota (corona dalam bahasa latin: mahkota), Polres Tanah Bumbu menempatan baliho di semua Mapolsek wilayah hukumnya.
Selain akumulasi jumah korban yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di kabupaten tersebut yang se tiap hari diup date sebagaimana informasi TGTP2 Tanah Bumbu, isi baliho juga berupa imbauan soal hidup bersih dan sehat, serta protokol dalam menghadapi pandemi virus mematikan itu.
“Pemasangan baliho bekerja sama dengan pemda. Selain di seluruh mapolsek, juga di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, Kompol Yulianor Abdi, yang diminta penjelasannya via WA, Rabu (27/5) petang.
Pemasangan baliho atau spanduk, diakui Kompol Yulianor, selain untuk lebih mengingatkan masyarakat, juga karena Kabupaten Tanah Bumbu sekarang ini masuk dalam tiga besar penyumbang angka tertinggi kasus Covid-19 di Provinsi Kalsel.
“Karena itu dengan baliho dan spanduk, kita berharap masyarakat menjadi lebih disiplin lagi untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus korona ini,” jelas Kompol Yulianor.
Sebab tanpa kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi imbauan pemerintah, sambung Kompol Yulianor, pandemi Covid-19 akan makin panjang berakhirnya.
“Padahal akibat virus korona ini, selain berdampak ke perekonomian, juga cukup banyak menimbulkan korban jiwa, baik di luar negeri mapun di negeri kita sendiri,” imbuh Kabag Ops. (b2n/nn/foto: ist)