BARABAI, banuapost.co.id– Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten HST yang meninggal dunia, Kamis (4/6), pemakamannya dilakukan anggota TNI Polri dengan protokol Covid-19 di Kuburan Muslimin Bukat, Kamis, (4/6). Anggota yang terlibat dalam prosesi pemakanan dari Poskes 06.10.09 Barabai dan anggota Polres HST.
Menurut juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 HST, Sakdillah, PDP yang dimakamkan merupakan seorang perempuan berusia 65 tahun.
PDP itu sebelumnya dirawat di RS Hasan Basry Kandangan, Kabupaten HSS. Dari hasil pemeriksaan, pasien mempunyai riwayat penyakit bawaan, yaitu penyakit jantung.
“Sebelumnya, PDP tersebut sudah melewati rapid test dan hasilnya non reaktif. Kemudian dilakukan tes swab, tapi hasilnya belum keluar,” jelas Sakdillah.
Karena gejalanya ada, yaitu sesak nafas dan penyakit jantung, jadi pemakamannya harus dengan protokol penanganan Covid-19.
“Meski dengan protokol penanganan Covid-19, almarhumah belum bisa dipastikan meninggal akibat positif korona. Karena hasil swabnya belum keluar. Kita masih menunggu hasilnya, semoga negatif,” imbuh Sakdillah.
Belum diperoleh hasil swab pasien itu, tak ditampik Sakdillah karena antrian di laboratorium Banjarbaru begitu banyak.
“Kita memprediksi, hasil akan diketahui kisaran 10 hari lagi,” katanya. (yb/*/foto: ist)