PELAIHARI, banuapost.co.id– Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tiga pilar Tanah Laut, Polres, Pemda dan Kodim 1009/Pelaihari, menggelar apel pengecekan pasukan dan sarpras, Senin (15/6).
Apel di lapangan Pertasi Kencana Pelaihari, dipimpin Bupati Tanah Laut, H Sukamta, dihadiri Kapolres AKBP Cuncun Kurniadi, Dandim 1009/Pelaihari, Kajari, Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Pelaihari.
Peserta apel terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Pehubungan, Dinas Kesehatan dan Senkom.
Menurut AKBP Cuncun Kurniadi, kegiatan apel pengecekan pasukan dan perlengkapan sarpras merupakan langkah awal untuk mempersiapkan apabila terjadi karhutla di wilayah hukum Polres Tala.
“ Alhamdulilah, kita sudah siap. Semoga kita bisa menanganinya dengan baik, cepat dan tepat apabila terjadi karhutla,” imbuhnya.
Jauh hari sebelumnya, lanjut kapolres, para bhabinkamtibmas telah diberi arahan agar terus mensosialisasikan tentang bahaya karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum yang dibina.
Dalam apel ini, disepakati maklumat bersama Forkominda Tanah Laut dengan No: MAK/01/VI/2020 tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Maklumat ini diharapkan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam mematuhi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Tanah Laut. (zkl/foto: ist)