JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo minta aparat pengawas dan penegak hukum, menindak tegas pejabat yang melakukan korupsi dana percepatan penanganan Covid-19.
Pemerintah, menurut presiden, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang harus dikelola dengan baik.
“Angka Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” katanya mengingatkan.
Untuk itu, presiden mengajak semua pihak untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar tersebut, dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.
Bahkan presiden meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok.
“Tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, silakan digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tegasnya.
Wanti-wanti dikemukakan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2020 yang dilaksanakan secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Senin (15/6).
Sebelumnya Kepala Negara mengatakan, sebanyak 215 negara sekarang ini harus menyelamatkan warganya dari ancaman pandemi Covid-19, sekaligus berjuang menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat, termasuk Indonesia.
“Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat,” imbuhnya.
Di bidang kesehatan, lanjut Kepala Negara, pengendalian Covid agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular, dan yang sakit dirawat sampai sembuh.
Di bidang sosial ekonomi, juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.
“Sementara di sektor informal, sektor UMKM, harus mampu bertahan agar para pelaku usaha bisa tetap bergerak. PHK massal harus kita hindari,” ucap presiden.
Namun demikian, Kepala Negara menegaskan, semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat tersebut harus akuntabel.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan,” tandasnya. (yb/din/foto: setneg)