JAKARTA, banuapost.co.id– Diringkusnya buronan paling dicari di negeri ini, Djoko Tjandra, dalam kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, selain karena instruksi Presiden Joko Widodo, juga jadi momenf bersih-bersih di tubuh Polri.
“Penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen Polri dalam membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kelas kakap,” tegas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dalam siaran pers yang diterima redaksi banuapost.co.id, kemarin.
Menurut jenderal bintang empat itu, penangkapan buronan kelas kakap tersebut setelah dua pekan lalu Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mencari sekaligus menangkapnya.
“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil, karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” jelas Jenderal Idham Azis.
Setelah tim terbentuk, lanjut kapolri, surat pun dikirim ke Kepolisian Malaysia. Surat berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Proses kerja sama dan kerja keras tim membuahkan hasil. Keberadaan Djoko Tjandra akhirnya diketahui,” imbuhnya.
Kemudian Kamis (30/7) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan dengan di dampingi Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ignatius Sigit.
“Djoko Tjandra ini kerap berpindah-pindah tempat. Tapi Alhamdulillah, berkat kesabaran dan kerja keras tim, dia berhasil diamankan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Ditegaskan kapolri, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik. Bahkan proses hukumnya pun akan terus dikawal.
“Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal,” tandas kapolri.
Mengingat Djoko Tjandra akan dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk proses hukum selanjutnya.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada di kejaksaan yang menindaklanjutinya. Meski demikian, kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” imbuh kapolri. (yb/*/foto: ist)