SAMPIT. banuapost.co.id– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) 2021-2026 Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), disepakati dalam musyarawarah desa yang berlangsung, di Aula Desa setempat, Kamis (13/8).
Musdes menyepakati berbagai usulan-usulan masyarakat yang jumlahnya ratusan. Usulan disepakati. dan dibagi dalam 4 bidang kegiatan, yakni pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan.
Menurut Sekcam Rida Iswandi yang diminta penjelasannya usai mengikuti rapat, mundes menyepakati usulan-usulan kegiatan dalam hal penyusunan RPJMDesa 2021-2026.
“Alhamdulillah, RPJMDes sudah disepakati dan dirumuskan bersama yang meliputi 4 bidang kegiatan,” ujar Rida Iswandi.
Untuk bidang pemerintahan desa, lanjut Rida, ada 18 item usulan kegiatan. Pembangunan desa ada 55 item usulan. Pembinaan 22 item usulan, dan pemberdayaan ada 27 item usulan.
Sehubungan dengan aturan Kemendes No: 7/2020 tentang lanjutan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp 300.000, untuk penyaluran tahap 4,5 dan 6.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat, ada beberapa kegiatan-kegiatan yang memang sangat perlu diprioritaskan.
“Jadi atas kesepakatan bersama, BLT DD periode kedua tidak disalurkan. Karena adanya perioritas-prioritas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur desa yang belum dilaksanakan,” jelas Rida Iswandi yang akrab disapa Uun ini.
Sementara Kepala Desa Samuda Besar, Julkipli, menambahkan, dengan telah disepakatinya RPJMDesa untuk 2021-2026, dilaksanakan musdesus untuk membahas disalurkan atau tidaknya BLT DD periode kedua tersebut.
“Hasil kesepakatan rapat bersama tadi, masyarakat kami tidak melanjutkan penyaluran tahap 4, 5 dan 6 di periode kedua. Karena cenderung dana itu kepada prioritas -prioritas kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastuktur desa,” ujar Julkipli. (um/foto: ist)