JAKARTA, banuapost.co.id– Sedikitnya 14.371 spesimen yang diperiksa sepanjang Selasa (18/8) hingga pukul 12:00 WIB, didapat 1.673 kasus baru terinfeksi virus korona yang dilaporkan 28 provinsi.
Sebagaimana dilansir dari laman covid19.go.id, 6 provinsi yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus, Jambi, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Dengan tambahan kasus baru itu, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi sebanyak 143.043 orang. 96.306 di antaranya sembuh, setelah ada penambahan sebanyak 1.848 pasien. Sementara yang meninggal dunia, tercatat 70 pasien, hingga totalnya menjadi 6.277 kasus.
Sebelumnya, Senin (17/8) total ada 141.370 kasus. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 6.207 orang, dan 94.458 pasien dinyatakan sembuh dari virus korona.
Berikut sebaran 1.673 kasus baru yang dilaporkan 28 provinsi: DKI Jakarta 513, Jawa Timur: 312, Sumatera Utara: 130, Jawa Tengah: 118, Kalimantan Timur: 93, Banten: 63, Bali: 48, Jawa Barat: 45, Kalimantan Tengah: 43, Kalimantan Selatan: 40 kasus.
Kemudian, Sulawesi Selatan: 39, Sumatera Barat: 37, Gorontalo: 33, Sulawesi Utara: 27, Aceh: 25, Nusa Tenggara Barat: 23, Riau: 22, DI Yogyakarta: 18, Papua Barat: 13, Sumatera Selatan: 9, Maluku: 9, Kalimantan Barat: 5, Bangka Belitung: 2, Maluku Utara: 2, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat masing-masing 1 kasus

Sementara hari ini, pemerintah juga tengah memantau sebanyak sebanyak 78.394 orang yang suspek virus korona.
Untuk diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dengan terbitnya surat keputusan itu, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)