JAKARTA, banuapost.co.id– Ingatkan kasus kebakaran yang meluluhlantakan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan surat telegram tentang upaya pencegahan di setiap markas polisi.
Surat telegram bernomor: STR/507/VII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020, ditandatangani Asops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, yang diminta konfirmasinya, Selasa (25/8), membenarkan surat telegram kapolri yang ditujukan ke semua mapolda, mapolres dan mapolsek itu.
Berikut isi surat telegram tersebut: Sehubungan dengan ref tersebut di atas, memperhatikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terjadi Sabtu (22/8) malam, maka untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri, diperintahkan kepada agar:
1 Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.
2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
4. Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup.
5. Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran. (yb/*/foto: ist)