PALANGKA RAYA– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berupaya meningkatkan profesionalitas insannya dalam menjalankan tugas jurnalistik. Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menjadi salah satu prasyarat jurnalis untuk menjalankan profesi, sesuai amanat Dewan Pers.
Untuk wilayah Kalteng, UKW akan dilaksanakan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 8-9 Oktober 2018 mendatang.
Menurut Ketua PWI Kalteng, H Sutransyah, kepada wartawan, Selasa (11/9), UKW di Sampit ini merupakan pelaksanaan kesembilan di Kalteng.
“Selain di Palangka Raya, UKW sudah pernah kita laksanakan di Kabupaten Kapuas, Barito Utara, dan Kotim. Untuk Kotim ini merupakan pelaksanaan yang kedua,” ujarnya.
Target peserta UKW di Sampit, lanjut Sutransyah, sekitar 50 orang. Proses pendaftaran sudah mulai dilaksanakan di Sekretariat PWI Kalteng (Balai Wartawan), Jl RTA Milono Palangka Raya.
“Uji kompetensi ini tidak dibatasi hanya untuk anggota PWI. Wartawan dari organisasi pers lain juga dipersilahkan mengikuti. Syaratnya, berasal dari media massa cetak, elektronik, online yang telah berbadan hukum, sesuai ketentuan Dewan Pers,” jelasnya.
Sementara untuk penguji, sambung Sutransyah, di UKW Sampit sebanyak 8 orang, baik dari PWI Pusat, Kalsel dan provinsi lainnya di Indonesia. Rinciannya, penguji untuk level utama 2 orang, madya 3 orang, dan muda 3 orang. (sut/foto: dok)