BANJARMASIN, banuapost.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel tetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) berdasarkan rapat pleno terbuka di salah satu ball room hotel, Sabtu (17/10). DPT untuk Pilgub Kalsel 2020 itu, sebanyak 2.793.811 pemilih.
Jumlah pemilih di DPT itu, bertambah dibandingkan hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS), beberapa waktu lalu, sebanyak 2.787.624. Penambahannya sebanyak 6.187 orang.
Meski DPT telah ditetapkan, hasil ini mendapat catatan dari Bawaslu Kalsel. Salah satunya, pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan), belum tercover di DPT.
“Memang, para pemilih yang ada di lapas dan rutan itu belum terdeteksi, karena belum ditemukan adanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK). Yang ada hanya berupa nama,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah.
Menurut Erna, ada sekitar 3 ribu lebih penghuni lapas yang belum masuk daftar pemilih. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar KPU Kalsel segera melakukan penelusuran. Sehingga pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2020, sudah ditemukan NIK dan NKK-nya.
“Jadi, mereka berhak untuk memilih dengan terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini memang belum bisa dimasukkan ke DPT,” ujar Erna.
Khusus untuk pemilih pemula, Erna mengungkapkan, ada beberapa nama yang belum memiliki KTP elektronik. Sebab pada hari H pemungutan suara, harus memperlihatkan e-KTP kepada petugas di TPS.
“Kalau memang ada kebijakan lain, karena secara umum mereka punya NIK dan NKK, maka sudah bisa dimasukkan ke DPT,” imbuh Erna.
Meski secara fisik e-KTP belum dimiliki para pemilih pemula, Bawaslu meminta agar KPU secepatnya berkoordinasi dengan Disducapil agar pemilih pemula segera mendapat e-KTP, hingga tidak menjadi kendala pada hari H nanti.
Mengenai catatan yang dilayangkan Bawaslu Kalsel, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, menegaskan, akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“DPT Pilkada Kalsel 2020 ini bertambah, setelah ada tanggapan dari elemen masyarakat, Bawaslu dan lainnya,” ucap Sarmuji usai memimpin rapat pleno yang dihadiri tim sukses pasangan calon, parpol pengusung dan lainnya.
Menurut Sarmuji, data pemilih yang masuk ke DPT ini, merupakan rekapitulasi seluruh DPT yang telah ditetapkan 13 KPU kabupaten dan kota di Kalsel. (emy/foto: ist)