BANJARMASIN, banuapost.co.id– Keinginan Joni Arsetian (34), rujuk dengan istrinya gagal total. Sebaliknya, malah terancam ‘pendidikan’ 12 tahun di penjara sebagaimana Pasal 187 KUHP.
Sejak Senin (19/10), Joni mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat. Sehari sebelumnya, ia diamankan warga setelah keluar dari persembunyian di kolong rumah, Gg Sepakat, Jl Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, setelah sempat satu hari berada di kolong rumah yang merupakan aliran sungai itu.
“Saya sembunyi hampir satu hari di kolong itu. Berendam di sungai. Karena haus, saya keluar mencari air minum,” ujar Joni yang ditemui di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Menurut Joni, ia tidak berniat membakar rumah mertuanya dan dua rumah lainnya dalam peristiwa Sabtu (17/10) subuh itu. Niatnya menyiramkan BBM jenis pertalite ke istrinya.
“Bensinnya saya siram ke istri saya, tidak kena. Tapi kena ke dinding rumah. Saya cuma untuk menakut – nakuti. Karena dia tidak mau rujuk dengan saya dan minta cerai,” kata Joni.
Namun saat menyalakan api, istrinya kabur. Dinding rumah mertua yang sudah keburu kena siraman BBM kemudian disambar api.
Melihat api terus menyala, Joni pun kabur meski tubuhnya sempat terbakar. Ia menceburkan diri ke sungai dan terbawa arus sampai akhirnya terhenti di kolong rumah warga.
Menurut Joni, ia tidak tahu persis alasan istrinya minta cerai. Karena itu ia pulang dari tempat kerjanya di Palangka Raya untuk menanyakan alas an, sekaligus meminta rujuk. Tapi istrinya tetap bersikeras minta cerai.
“Saya sayang betul sama dia, makanya saya tidak ingin bercerai,” ujar Joni yang kedua tangan dan kedua kakinya dibalut perban akibat luka bakar.
Sementara Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, membenarkan pelaku sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Luka bakarnya sekitar 60-70 persen,” ujar kanit.
Akibat ulah Joni ini, tak hanya rumah mertuanya yang terbakar, tapi juga menyebabkan dua rumah lainnya ikut luluhlantak.
Tiga rumah yang terbakar dalam peristiwa di Banyiur Luar RT 14, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10), mesti tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir lebih dari Rp 1 miliar. (emy/foto: deny yunus)