PELAIHARI, banuapost.co.id– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tala tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, disampaikan Wakil Bupati Abdi Rahman dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (26/10).
Dalam rapat yang dibuka Ketua DPRD Tala, Muslimin, Abdi mengatakan, penyusunan rancangan APBD TA 2021 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Terjadi perubahan struktur yang cukup signifikan, dikenalkannya sub kegiatan dan diharuskannya pemerintah daerah menggunakan sistem informasi baru yang terintegrasi secara nasional.
Menurut Abdi, di sektor pendapatan daerah diprediksikan sekitar Rp 1,3 triliun, mengalami penurunan sebesar 11,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni TA 2021 sekitar Rp 1,5 triliun.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tala 2021, telah ditetapkan prioritas pembangunan dengan mengarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan transformasi ekonomi, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tata kelola birokrasi pemerintahan.
Sementara uuntuk pengeluaran pembiayaan daerah 2021, dianggarkan sebesar Rp 15 miliar dengan rincian penyertaan modal kepada PT BPD Kalsel sebesar Rp 10 miliar, dan pemberian pinjaman berupa investasi langsung kepada Lembaga Keuangan Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank yang digunakan untuk pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan bunga 0 persen sebesar Rp 5 miliar.
“Kami percaya, RAPBD ini dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD untuk selanjutnya pada saatnya nanti ditetapkan menjadi perda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekda H Dahnial Kifli, Kepala Bappeda, Andreas Evony, Kepala BPKAD, M Darmin, dan Kepala Bapenda, Surya Arifani. (zkl/foto: ist)