BATULICIN, banuapost.co.id– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjelang di helatnya kontestasi pilkada di Bumi Bersujud, 9 Desember mendatang, dicurigai menguntungkan salah satu pasangan calon yang berlaga.
“Pasalnya, bupati yang kini menjabat merupakan bagian tim pemenangan dari salah satu paslon,” ujar politisi PDI Perjuangan, M Syaripuddin, Jumat (20/11).
Misalnya, rencana pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) di akhir November ini, sebagaimana nota dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu No: B/443.1/2765/BPBD-KL.2/XI/2020, 18 November 2020.
Nota itu ditujukan kepada bupati dan wakil bupati, terkait permohonan persetujuan pencairan dana belanja tak terduga 2020 untuk tanggap darurat percepatan penanganan Covid-19.
“Pembagian dana JPS bersamaan dengan tahapan pilkada, rentan disalahgunakan jika bupatinya bagian tim pemenangan salah satu paslon,” tandas Wakil Ketua DPRD Kalsel itu.
Berdasarkan informasi, sambung Bang Din, sapaan akrabnya, dana yang dimohon sebesar Rp 21,4 miliar. Secara administrasi, prosesnya sudah didisposisi Asisten Sekdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra dan serta Plh Sekdakab Tanah Bumbu.
Rinciannya, penggunaan dana JPS antara lain untuk fakir miskin Rp 19, 48 miliar dialokasikan bagi 21.646 KK untuk 3 bulan. Disabilitas sebanyak 281 KK selama 3 bulan sebesar Rp 252,9 juta, Lansia untuk 3 bulan kepada 1.087 KK sebesar Rp 978,3 juta, yatim piatu selama 3 bulan untuk 572 KK sebesar Rp 514,8 juta, dan ditambah biaya penyaluran kepada 23.586 KK dengan biaya per satuan sebesar Rp 10 ribu per KK sebesar Rp 235.860.000.
Karena terindikasi disalahgunakan itulah, Syaripuddin minta Bawaslu Tanbu mewaspadai praktik-praktik yang bisa menguntungkan salah satu pasangan calon lewat penyaluran dana bantuan tersebut.
“Kalau perlu bawaslu menelisik lebih dalam. Apakah kecurigaan masyarakat yang selama ini berkembang ada benarnya. Bawaslu jangan menunggu laporan, harus reaktif dengan isu politik yang berkembang,” ucapnya.
Selain persoalan tersebut, lanjut Syaripuddin, masalah pemasangan one way di kaca-kaca mobil dinas dan stiker di kendaraan dinas roda dua, juga mencurigakan.
“Boleh dikata cenderung berpihak pada pasangan calon di Tanah Bumbu,” katanya.
One way dan stiker tersebut, sepintas biasa saja. Salah satu tulisannya 3M. Sebenarnya ini terkait dengan anjuran pelaksanaan protokol kesehatan dalam penangangan Covid-19. 3M sendiri berarti memamai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Namun karena pelaksanaannya bertepatan dengan tahapan kampanye pilkada, maka kesan berpihak dari pemerintah daerah terhadap salah satu calon begitu kentara.
Apalagi mobil-mobil dinas, kendaraan roda dua dinas, hingga ke kendaraan dinas kepala desa, diwajibkan memasang one way dan stiker tersebut.
“Dari dua persoalan yang muncul, di masyarakat kini muncul kesan pemerintah daerah seperti berpihak alias tidak netral. Karena itu, bawaslu harus menjawab dan menuntaskan masalah ini. sebelum hari tenang menjelang 9 Desember tiba,” tegasnya. (yb/*/foto: ist)