BANJARBARU, banuapost.co.id– Sedikitnya 25 perusahaan dianugrahi properda 2019 (program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel.
Penghargaan untuk ke-25 perusahaan, 23 di antaranya peringkat biru, sisanya peringkat hijau, diserahkan Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, di Halaman DLH, Senin (28/12).
Menurut Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, properda ini selain bagaimana perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga dalam pengendalian pencemaran air, udara dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Properda merupakan instrumen yang sangat strategis, guna mendorong perusahaan taat dalam memenuhi peraturan perundangan dan mendorong industri menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara kriteria penilaiannya, mengacu pada peraturan pengelolaan lingkungan hidup, terdiri dari empat aspek penilaian. Seperti dokumen lingkungan/izin lingkungan dan pelaporannya, pengendalian pencemaran air, udara dan pengelolaan limbah (B3).
“Ada total 26 perusahaan. Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya. Mungkin karena pandemi Covid-19. Dari total itu, masih ada satu perusahaan peringkat merah. Artinya, belum memenuhi kriteria penilaian,” katanya.
Sedang Roy Rizali Anwar dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Kalsel sangat konsen terhadap program pelestarian dan pengelolaan lingkungan. Salah satu bukti nyata, dengan terus dilaksanakannya program revolusi hijau.
“Dalam program revolusi hijau ini, kami mengajak ASN dan seluruh elemen masyarakat, bersama-sama menghijaukan Banua dengan menanam, menanam dan menanam untuk anak cucu kita kelak,” ujarnya. (oie/foto: olivia)