Setiap akhir September, polemik seputar peristiwa 1965 kembali bermunculan. Film Pengkhianatan G30S/PKI, lagi-lagi diperbincangkan. Film yang pernah jadi tontonan wajib pada masa Orde Baru itu, diwacanakan untuk ditayangkan kembali pada hari ini, ya 30 September.
Ada yang setuju, ada yang setuju dengan syarat tertentu, ada pula yang menolak. Bagi yang setuju, penayangan kembali film itu karena dianggap penting untuk memberi informasi bagi generasi muda mengenai kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI), pihak yang oleh Orde Baru dianggap mendalangi Gerakan 30 September 1965 (G30S).
Mereka yang hidup di zaman milineal, seharusnya mahfum benar akan film yang dibuat lebih berdasarkan selera penguasa ketika itu, ketimbang berdasarkan riset sejarah yang mengedepankan fakta. Kritik terhadap film bikinan Arifin C. Noer pada 1984 itu, bermunculan seiring dengan riset-riset mutakhir sejarawan mengenai peristiwa 1965.
Selain itu, menjadikan film fiksi sejarah sebagai rujukan utama adalah langkah yang problematis. Seandainya ada film serupa yang diproduksi dengan riset memadai, sehingga seluruh adegan mirip dengan aslinya pun, film tersebut tetap tidak dapat dijadikan rujukan sejarah yang utama.
Film, sebagaimana cerita pendek, novel, dan teater, tetaplah merupakan karya fiksi. Meski didasarkan pada peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau, penggambarannya kembali tetaplah lahir dari dapur imajinasi sutradara.
Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa tetap ada sebagian yang menginginkan penayangan kembali film Pengkhianatan G30S/PKI di tengah berbagai permasalahan mengenai isi film tersebut? Apa sebenarnya yang mendasari keinginan itu.
Dari pertanyaan itu dapat ditarik dua kemungkinan. Mereka yang menginginkan penayangan kembali film Pengkhianatan G30S/PKI barangkali benar-benar tidak tahu film tersebut bermasalah.
Sekilas barangkali terdengar agak muskil. Namun hal itu tidak mustahil, terlebih di tengah minat baca masyarakat Indonesia yang tidak juga beranjak dari peringkat dua terbawah negara-negara di dunia.
Jika kemungkinan itu benar, rasanya perlu ada usaha ekstra keras dari para sejarawan untuk membumikan penelitian-penelitian mutakhir mereka mengenai peristiwa 1965.
Hal ini supaya kebaruan informasi dalam penelitian itu tidak hanya berhenti pada mimbar-mimbar akademis di ruang-ruang diskusi, tapi juga beresonansi hingga ke ruang khalayak yang lebih luas.
Kemungkinan kedua, mereka yang menginginkan penayangan kembali film itu bisa jadi sudah tahu tentang masalahnya. Hanya mereka tidak mau tahu.
Mereka tetap percaya pada isi film, karena setidaknya itu sesuai dengan apa yang mereka bayangkan. Sesuai dengan agenda mereka saat ini, yakni menunjukkan PKI memang berbahaya dan harus diwaspadai kebangkitannya.
Memori tentang kekejaman PKI yang berpuluh tahun dicangkokkan kepada masyarakat melalui film itu, nyatanya tidak begitu saja hilang meski Orde Baru sudah tumbang.
Memori itu tetap bersemayam dalam pikiran sebagian masyarakat. Diwariskan kepada generasi setelahnya yang bahkan tidak mengalami sendiri masa Orde Baru. Jika hal ini benar, tentu diperlukan langkah-langkah penyelesaian yang lebih kompleks.
Namun demikian, sebenarnya ada satu hal yang lebih mendesak untuk dilakukan bersama. Menanggalkan sudut pandang kekelompokan dalam melihat peristiwa 1965. Di antara segala perbedaan tafsir yang ada, seyogianya mampu melihat peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.
Ada tujuh jenderal dan beberapa perwira yang terbunuh pada “malam jahanam” 30 September 1965, disusul ratusan ribu bahkan jutaan manusia terbunuh. Kita semestinya tidak melihat dari kelompok mana mereka yang terbunuh dalam peristiwa 1965 berasal. Karena di atas itu semua, mereka adalah manusia, saudara se bangsa: Indonesia..! (yebe/aktivis media)