JAKARTA, banuapost.co.id– Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji memperbaiki kinerja Polri yang selama ini dinilai negatif oleh masyarakat.
“Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dalam menyoroti kinerja Polri, harus menjadi perhatian serius,” kata Komjen Listyo memaparkan konsep dan program kerjanya dalam fit and proper test di DPR RI yang disiarkan langsung, Rabu (20/1).
Kabareskrim Polri ini mencontohkan pelayanan yang dinilai berbelit-belit, hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan.
“Seperti pelayanan Polri yang dirasakan sebagian masyarakat mungkin masih berbelit-belit, ucapan, sikap dan perilaku anggota kasar atau arogan yang dirasakan masyarakat, adanya pungli di sektor pelayanan, kebiasaan suka mencari-cari kesalahan dan mengutamakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah, penanganan kasus yang tebang pilih, keberpihakan dalam menyelesaikan proses pidana dan menampilkan kebencian di masyarakat,” jelasnya.
Persepsi dan isu negatif terhadap Polri, lanjut Komjen Listyo, menjadi perhatian serius ke depan. Polri dalam penegakan hukum akan mengedepankan rasa keadilan dan memenuhi harapan masyarakat.
“Bagi Polri, harapan masyarakat merupakan faktor utama dan penting untuk diwujudkan, meski banyak hal yang harus dihadapi. Mulai tantangan bersumber dari lingkungan strategis, baik pada tatanan global, regional, domestik serta dinamika sosial yang hidup di lingkungan siber. Sehingga permasalahan kinerja Polri masih menuai masukan, koreksi dan kritik dari berbagai pihak,” katanya.
Komjen Listyo juga berjanji akan mengubah potret Polri di masyarakat. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.
“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini, masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan. Bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” tegasnya.
Komjen Listyo mencontohkan kasus-kasus seperti Nenek Minah yang dihukum karena mencuri kakao, hingga ibu yang melaporkan anaknya.
Penegakan kasus-kasus seperti itu menurutnya tidak boleh diproses hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tetapi harus memenuhi rasa keadilan.
Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yg mencuri kakao diproses hukum hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu itu diproses dan sekarang prosesnya berlangsung dan akan masuk ke persidangan.
“Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau pun kasus kasus lain mengusik rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.
Selama uji kepatutan dan kelayakan, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi sejumlah petinggi Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulut Irjen Panca Putra, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga datang ke DPR. (yb/*/foto: ist)