BANJARMASIN, banuaoost.co.id– Bank Kalsel imbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau kartu debit yang diterbitkan sejak 2015 lalu.
Imbauan ini sebagaimana surat edaran Bank Indonesia (BI) No:17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit.
Dilansir dari instagram resmi Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (@bankkalsel), nasabah yang masih menggunakan Kartu Debit Bank Kalsel Magnetic Stripe, sesegeranya beralih ke kartu debit berchip dan berlogo GPN.
“Dengan Kartu Debit Bank Kalsel berchip dan berlogo GPN, tentunya semakin memudahkan Anda dalam bertransaksi. Karena lebih aman, lebih cepat dan dapat digunakan di seluruh mesin ATM dan EDC yang berlogo GPN di seluruh Indonesia lho,” dikutip dari keterangan foto di postingan instagram @bankkalsel, Rabu (31/3).
Penukaran Kartu Debit Bank Kalsel Magnetic Stripe ke Kartu Debit Bank Kalsel berchip dan berlogo GPN, tidak dikenakan biaya alias gratis. Penukaran dapat dilakukan di Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat. Batas waktu penukaran hingga 31 Desember mendatang. (oie/foto: ist)