MARABAHAN– Komisioner Bawaslu Barito Kuala (Batola), Muhammad Syaifi, meminta jajaran di bawahnya agar jangan sembarang berfoto dengan calon legislatif (caleg) atau calon DPD. Hal itu untuk menghindari kesan tidak netral.
Pesan tersebut ditegaskan Syaifi kepada anggota Pengawas Pemilu Desa/Keluruhan (PPD) Kecamatan Marabahan dan Barambai, saat menjadi nara sumber acara Bintek Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019, di kantor Panwascam Barambai, Kamis (11/10) siang.
“Jadi kepada bapak/ibu sekalian, selama kurang lebih 7 bulan masa kampanye ini, tolong lah berpuasa dulu berfoto dengan caleg. Apalagi kalau hanya berduan saja, nanti kesannya seperti tidak netral. Walaupun caleg sejatinya adalah teman atau keluarga,” kata Syaifi.
Menurut Syaifi, apabila ada kasus dugaan tidak netral yang dilakukan anggota Bawaslu dilaporkan disertai bukti dan saksi, tentunya pihaknya akan memprosesnya.
Tak hanya soal foto, aktivitas di medsos juga menjadi sorotannya. Jangan sampai asal komen di facebook atau medsos lainnya, yang mengarah kepada kesan tidak netral.
“Ini juga yang selalu ditekankan oleh Bawaslu provinsi, agar dalam bekerja jajaran Bawaslu sampai tingkat paling bawah, harus bersikap profesional dalam melakukan tugas pengawasan,” tandasnya.
Sebelumnya, komisioner lainnya, Ahdi Hanafiah, dalam paparannya mengatakan, dalam tahapan kampanye misal dalam pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka, seseorang caleg yang mengkampanyekan calon presiden/wakil presiden, tidak boleh sekaligus mempromosikan visi dan misi caleg yang bersangkutan.
Begitu juga sebaliknya. Saat si caleg memaparkan visi dan misinya untuk menarik simpati pemilih, ia juga tidak boleh sekaligus mengkampanyekan calon presiden/wakil presiden.
“Kalau dilakukan, maka itu pelanggaran. Sebab, di kepolisian itu ijinnya hanya satu saja. Dalam kasus seperti ini, polisi bisa membubarkan acaranya, dan pengawas pemilu bisa menjadikan kasusnya sebuah temuan,” kata Ahdi.
Selain itu, tambah Ahdi, selebaran atau stiker tidak boleh diberikan di tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. (rd/foto: rudy)