BANJARMASIN, banuapost.co.id– Calon Gubernur Kalsel, Prof Denny Indrayana, laporkan videonya di media sosial yang diedit. Sehingga kontennya bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA). Laporan dilayangkan cagub nomor urut 02 itu ke Polda Kalsel, Kamis (8/4).
Dalam video berdurasi 3 detik itu, Denny menjelaskan prinsip anti politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, 9 Juni mendatang. Namun karena diedit sedemikian rupa, Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden ke-6, SBY itu seolah-olah anti zakat fitrah.
“Hari ini laporan secara lengkap sudah diserahkan, dan sudah saya terima bukti laporan polisinya,” kata Denny seraya memperlihatkan surat tanda terima laporan polisi.
Menurut Denny, laporan dibuat dengan pertimbangan untuk menghentikan berita bohong yang beredar.
“Itu memang tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Beda halnya jika kritik yang dilontarkan, lanjut Denny, langkah-langkah pemolisian tidak akan dilakukan. Misalnya kalau ada parodi terkait banjir, itu bagian dari kritik sosial. Itu tidak tepat untuk dipolisikan.
Namun jika bentuknya editing video yang manipulatif dan cenderung SARA, dalam hal ini agama, terkait zakat fitrah, maka tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.
Disinggung sosok yang dilaporkan, Denny menduga Rikval Fachruri sebagai orang yang mengedit sekaligus menyebarluaskan konten berbau kampanye hitam itu.
“Kami mendapat bukti-bukti digital yang bersangkutan men-share berita itu melalui smartphonenya ke media sosial. Karena itulah saya laporkan,” ucap Denny. (yb/foto: kom)