PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Pasangan yang tengah indehoi dalam mobil, diamankan patroli Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng di tempat gelap, kawasan pameran Jl Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Sabtu (1/5) malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Diamankannya pasangan bukan muhrim itu, berawal kecurigaan personel ditsamapta yang melakukan patroli dengan parkirnya mobil bergoyang-goyang.
Pemeriksaan pun dilakukan. Didapati laki-laki dan perempuan dewasa di dalam mobil. Awalnya, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai. . Namun polisi tidak percaya begitu saja.
Setelah dilakukan interogasi, akhirnya keduanya mengaku telah berbuat mesum di dalam mobil. Pengakuan ini dikuatkan dengan barang bukti. Selain celana dalam, juga beberapa lembar tisu bekas dipakai, tapi belum sempat dibuang.
Wadirsamapta Polda Kateng, AKBP Timbul RK Siregar, yang diminta konfirmasi, Ahad (2/5), membenarkan tengah menangani kasus tersebut.
“Iya benar. Kami mengamankan pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil,” ucap AKBP Timbul.
Dari pengakuan si wanita, IU (51), sudah lima bulan mengenal A (42), status duda. Selama ini banyak dijanjikan, termasuk akan dinikahi.
Selanjutnya pria yang beralamat di Jl Virgo Palangka Raya, dan perempuan yang di KTP alamat di Surabaya, Jatim, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Jl Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, keduanya kita suruh pulang,” jelas AKBP Timbul. (din/foto: ist)