PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Patroli Raimas Ditsamapta Polda Kalteng amankan lima remaja yang diduga usai nyedot sabu, empat di antaranya masih di bawah umur, Kamis (15/4) malam.
Ke-5 remaja itu, MS (16), N (16), MA (16), MK (19) dan I (15) serta barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan di Jl Jambi, Kota Palangka Raya, ketika patroli anggota ditsamapta menjumpai sekelompok remaja yang gelagatnya mencurigakan.
“Ketika melintas di Jl Jambi dalam patroli rutin di kawasan Komplek Pasar Besar, personel melihat gelagat remaja yang mencurigakan. Kemudian tim langsung menghampiri dan memeriksa kelima pemuda tersebut,” jelas Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, lanjut Timbul, ditemukan pipet atau alat isap dari kaca yang diduga digunakan para remaja itu untuk memakai sabu. (din/foto: ist)