AMUNTAI, banuapost.co.id– Buronan kasus dugaan korupsi dana desa di Batu Ampat, Tanah Laut, diringkus Kejari HSU. Tersangka yang mantan Sekretaris di Kecamatan Ambawang, WL, diringkus di rumah kontrakannya di Desa Penampilan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (6/7).
“Tersangka kami ringkus saat berada di kontrakan. Penangkapan didasari atas mangkirnya yang bersangkutan dari beberapa kali panggilan. Sehingga Kejari Tanah Laut menggunakan upaya paksa untuk pencarian,” jelas Kasi Intel Kejari HSU, Rudi Firmansyah, kepada awak media sesaat setelah penangkapan.
Tersangka yang merupakan mantan sekdes, lanjut Rudi yang memimpin penangkapan, diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
“Keberadaannya di Amuntai untuk menghindari panggilan Kejari Tala yang tengah menangani kasusnya. Sedang di Amuntai sebagai transit untuk menuju persembunyian lain yang lebih aman,” ucap Rudi.
WL yang perempuan itu, awalnya mangkir dari panggilan untuk perkara korupsi. Meski beberapa kali dipanggil secara patut berturut-turut, tetapi tidak hadir.
Karena sudah berulangkali tak memenuhi panggilan, akhirnya diburu, karena dugaan terlibat kasus korupsi APBDes 2017 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Ambawang, Tanah Laut. Kasus ini juga menyeret mantan kadesnya, S.
Tak hanya itu, Kejari Tala juga membidik VA selaku kontraktor CV Sumber Sejati dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan usaha tani, hingga menelan kerugian mencapai setengah milliar rupiah. (san/foto: ist)