PELAIHARI, banuapost.co.id– Fishing Batakan Club (FBC) Panyipatan, mengajak masyarakat mendukung langkah cepat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala menghentikan illegal fishing.
Sosialisasi menyangkut penangkapan ikan secara terlarang ini, berlangsung di Aula Serba Guna Desa Batakan, Kamis (9/9).
Kegiatan sosialisasi ini sengaja dilaksanakan secara gabungan dari beberapa pihak sebagai tanda besarnya dukungan untuk para nelayan agar melakukan penangkapan ikan secara legal. Penangkapan ikan ilegal yang dimaksud, di antaranya penyetruman, bom ikan dan penggunaan bahan beracun. Terlebih lagi, pelanggaran sudah diatur dalam UU No: 45 Tahun 2009.
Patnur, Salah satu anggota FBC, mengaku prihatin dengan nelayan yang terdampak akibat illegal fishing. Karena itu langkah yang diambil Pemkab Tala sudah tepat sebelum permasalahan membesar.
“Semoga masyarakat yang melakukan illegal fishing bisa sadar agar ikan nantinya cepat berkembang dan mudah didapat,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Dinas DKPP Tala, Rizayadi, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh aparat yang ada di Desa Batakan untuk mengatasi permasalahan yang telah dilaporkan.
Desa Batakan terpilih menjadi tempat sosialisasi karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang usahanya mengalami kegagalan akibat hadirnya oknum pelaku illegal fishing.
“Kita sudah menerima laporan adanya penggunaan strum dan sebagainya. Kita juga membentuk tim terpadu dari kabupaten seiring dengan SK yang sudah ditandatangani bupati. Oleh sebab itu kita awali dengan sosialisasi ini,” ujarnya.
Rizayadi turut berharap masyarakat bisa menangkap ikan dengan cara yang legal agar usaha dapat terus berjalan tanpa ada kerusakan lingkungan.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Camat Panyipatan, perwakilan Komisi II DPRD Tala dan perwakilan Satpolair Polsek Panyipatan. (zkl/foto: diskominfo)