JAKARTA, banuapost.co.id– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kembali diperpanjang pemerintah hingga 27 September mendatang.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, perpanjangan PPKM kembali dilakukan guna menjaga momentum pengendalian pandemi virus Corona di tanah air.
“PPKM akan terus dilaksanakan hingga seluruh indikator menunjukkan level yang aman,” tegasnya dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (20/9).
Seluruh pelaksanaan PPKM, lanjut Luhut, akan dievaluasi rutin secara mingguan. Sedang keputusan perpanjangan atau penurunan level PPKM pada wilayah Pulau Jawa dan Bali akan dilakukan setiap seminggu sekali.
“Sementara wilayah lain di luar Jawa dan Bali, akan ditetapkan setiap 2 minggu sekali,” imbuhnya.
Pandemi Covid-19 di Indonesia, sambung Luhut, telah terkendali. Mesmki demikian, presiden mengingatkan agar super waspada. Karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga.
Dalam pengumuman kali ini, Luhut juga menyampaikan ada penambahan jumlah kawasan yang turun ke PPKM level 3. Bahkan ada juga yang turun ke level 2.
“Tak ada lagi kabupaten kota di Jawa-Bali yang berada di level 4,” tandasnya.
Sementara pada wilayah dengan status PPKM Level 3 dan 2, ada sejumlah pelonggaran pembatasan yang diberikan. Bioskop boleh beroperasi, tetapi dengan batasan kapasitas 50 persen dan hanya untuk yang wilayah berkategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi boleh masuk. (yb/foto: ist)