PELAIHARI, banuapost.co.id– Meski pasien Covid-19 di Tanah Laut (Tala) menyisakan tiga orang, tidak membuat pemerintah setempat membiarkan banyak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.
Terbaru, Satgas Penanganan Covid-19 Tala melakukan razia penerapan protokol kesehatan pada angkringan, warung kopi, tempat permainan biliar dan tempat karaoke, Rabu (24/11) malam.
Selama pelaksanaan, masih ditemui pengunjung dan pedagang yang tidak disiplin menggunakan masker. Mereka diimbau untuk tetap menerapkan prokes sekalipun sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Mereka-mereka yang memang tidak membawa masker saat keluar rumah, selain diberi teguran juga diberi masker untuk dipakai.
Menurut Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor, kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes sudah mulai meningkat, meski masih ada yang lalai dalam penggunaan masker.
“Kami berharap, masyarakat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya prokes. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya.
Juga mengingatkan, status Tala saat ini berada pada PPKM level 3 yang mengharuskan tiap angkringan, warung kopi, tempat permainan biliar dan tempat karaoke, menutup operasi usahanya pada jam 24:00 Wita.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tala yang terjun kali ini terdiri dari Satpol PP dan Damkar Tala, Polres , Kodim, BPBD, Dishub dan Diskominfo Tala. (ril/foto: diskominfo)