BANJARMASIN– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalsel 2019 akhirnya disahkan DPRD setempat dalam sidang paripurna, Kamis (15/11). Jika tahun sebelumnya Rp6 triliun lebih, di 2019 naik 3,97 persen menjadi Rp6,3 triliun lebih.
Usai disahkan, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi yang bisa merampungkan raperda APBD 2019 tepat waktu. Sehingga program pembangunan daerah tidak terhambat dan dapat terus berjalan sesuai rencana.
“Sinergritas antara pihak legislatif dan eksekutif sudah berjalan sangat baik,” ucap Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu.
Sementara untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalsel, gubernur meminta agar bisa berkerja lebih maksimal. Ini mengingat bakal terjadi kenaikan penerimaan pendapatan daerah pada 2019 yang secara keseluruhan sebesar Rp 366.720.275.903 atau naik 6,22 persen dari target APBD 2018.
Selain itu, menurut gubernur, pemprov juga berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi pendapatan yang menjadi kewenangan, termasuk menggali sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan eksistensifikasi.
APBD 2019 disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus atau defisit, dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp 6, 2 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 6, 3 triliun lebih.
“Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp 65 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto,” jelas gubernur. (syh/foto: hum)