BALI– Pemprov Kalsel menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) layanan Samsat Online Nasional dalam upaya peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar cepat, mudah, transparan dan akuntabel,
MoU ditandatangani Waakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11), disaksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama 24 Gubernur dan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia.
Bagi Kalsel terobosan ini upaya untuk melakukan inovasi pelayanan publik, termasuk di bidang pelayanan kesamsatan yang menjadi atensi utama Gubernur H Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan.
Langkah ini juga untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Menurut Kapolri Tito Karnavian, ini merupakan tahap kedua dalam pemberlakuan e-Samsat yang dilaksanakan di 24 provinsi.
“Tahap pertama dilaksanakan di tujuh provinsi. Kali ini kami laksanakan tahap kedua di 24 Provinsi dan tahap ketiga dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia,” jelas Tito.
Bila layanan e-Samsat berjalan baik, lanjut Tito, diharapkan semua pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan optimal.
“Tentunya kita harapkan e-Samsat ini segera dilaksanakan dalam rangka untuk kepentingan pusat, daerah, dan swasta dalam hal pembiayaan pembangunan,” ujar Tito.
Pada acara tersebut, Menteri Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengapresiasi polri dan seluruh gubernur yang menyukseskan layanan e-Samsat di tiap provinsi.
Sedang Kakorlantas Polri, Irjen, Refdy Andry, menyebutkan, e-Samsat merupakan salah satu upaya polri untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Saat ini layanan e-Samsat terintegrasi dengan seluruh samsat di seluruh Indonesia yang berpusat di Mabes Polri. Karena itu, kesepakatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat,” katanya. (bdm/foto: hum)