PELAIHARI, banuapost.co.id– Deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pelaihari, Tim Satops Patnal Rutan setempat lakukan razia, Rabu (16/3).
Penggeledahan bertujuan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan.
“Penggeledahan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarwoko.
Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan, dilanjutkan ke kamar beserta barang-barang yang ada di dalamnya, termasuk instalasi listrik.
Adapun barang-barang yang ditemukan, 4 lempengan besi, botol parfum kaca, pisau buatan, paku, buah jarum jahit dan korek gas.
“Secara umum, barang-barang tersebut masih dalam batas tolerasi. Meski demikian, tetap akan kami musnahkan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan, Rahmad Pijati. (ril/foto: hum)