PELAIHARI, banuapost.co.id– Diskominfo Tanah Laut (Tala) jalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Pelaihari Kelas IB dalam upaya penyebaran informasi dan pemberian edukasi terhadap masyarakat.
Kerja sama ini ditandai dengan teken perjanjian tentang talk show atau obrolan seputar tupoksi dan panggilan perkara ghaib maupun perkara itsbat melalui Radio Tuntung Pandang FM. Penandatanganan berlangsung di Aula PA setempat, Selasa (24/5).
Usai penandatanganan kerja sama, Kepala PA Pelaihari, Hj Siti Zubaidah, mengungkapkan rasa syukur karena telah menambah media penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat, yakni melalui Radio Tuntung Pandang FM
“Jadi radio ini sebagai media kami dalam memberikan informasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat. Kami berharap ini berkelanjutan sebagai bentuk sinergi antara kami dengan Pemkab Tala dalam hal ini Diskominfo Tala,” kata Siti Zubaidah.
Sementara, Kadiskominfo Tala, Suharyo, menyambut baik kerja sama sebagai bentuk sinergi Pemkab Tala dengan PA Pelaihari. Ke depannya bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Radio Tuntung Pandang FM dan bersama-sama membangun zona integritas di Kabupaten Tala.
“Kita sangat mendukung upaya dari Pengadilan Agama Pelaihari dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara rutin melalui Radio Tuntung Pandang FM. Ini menjadi salah satu kerjasama dalam mendukung pembangunan zona integritas. Semoga ke depan Pengadilan Agama Pelaihari dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Suharyo.
Talkshow/obrolan bersama PA Pelaihari mencakup materi mulai dari tugas pokok dan fungsi serta layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Talk show dapat didengarkan melalui kanal Radio Tuntung Pandang FM 102,3 MHz pada hari Selasa setiap dua pekan sekali. (ril/foto: diskominfo)