PELAIHARI, banuapost.co.id– Kabupaten Tala resmi memiliki juru timbang yang nantinya akan bertugas di pasar. Mereka dilantik Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) setempat, H Syahrian Nurdin.
Pelantikan dan penyerahan SK ini, menjadikan para juru timbang memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas dan menjalankan tanggung jawab.
“Karena rekan-rekan sudah mendapatkan pelatihan, silakan manfaatkan keahlian tersebut dengan baik dan benar. Tugas kita melakukan kontrol terhadap alat ukur yang digunakan para pedagang di pasar,” ujarnya, Senin (30/5).
Secara terpisah, Bupati Tala H Sukamta, mengingatkan para juru timbang agar terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat ukur oleh masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern.
Menurutnya, alat ukur bukan sekedar milik pedagang saja. Melainkan juga ada kewajiban pemerintah dalam memastikan kebenarannya.
“Timbangan memang milik pedagang, tapi tugas mengawasinya adalah amanah kita. Jangan sampai ada pedagang yang nakal dengan mengurangi timbangan. Jika pedagang berdosa karena mengurangi, bisa jadi kita pun ikut berdosa karena membiarkan itu terjadi akibat tidak mengawasi,” ujar Sukamta.
Ditegaskan Sukamta, pengawasan yang dilakukan adalah bagian dari melindungi konsumen. Bahkan ada nilai ibadah dalam setiap menjalankan upaya perlindungan, sehingga Tala menjadi lebih baik lagi.
Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi rangkaian kegiatan diskopdag dalam menyambut Hari Metrologi se-Dunia, 20 Mei. Selain kegiatan ini, juga dilakukan pencanangan Zona Integritas bagi Unit Metrologi Legal (UML) Tala Menuju WBK/WBBM serta kegiatan donor darah dengan menggandeng PMI Tala. (ril/foto: diskominfo)