PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendukung realisasi satu data nasional melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Akhmad Hairin, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait pendataan awal Regsosek dengan tema Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Perberdayaan Masyarakat.
Rakorda pendataan awal Regsosek yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tala ini terlaksana di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari,Selasa (20/9).
“Jika data ini sudah bisa kita satukan menjadi satu data, maka kita akan lebih mudah dalam menyusun perencanaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kita juga berharap dengan kolaborasi ini, BPS dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Hairin.
Hairin berharap dengan adanya Rakorda ini dapat menyamakan persepsi pada pelaksanaan Regsosek. Sehingga ke depan tidak ada lagi bantuan dan subsidi dari pemerintah yang dianggap salah sasaran.
Dia juga mengajak BPS Tala untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh informasi tentang pelaksanaan Regsosek dapat diketahui.
“Semoga dengan rakorda ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan arah, sehingga pada pelaksanaan dapat berjalan lancer. Pada pelaksanaan ini tentu perlu pendekatan agar sosialisasi dan informasi tersampaikan kepada masyarakat, termasuk manfaatkan media-media yang ada,” uvapnya.
Sementara, menurut Kepala BPS Tala, Sukma Handayani, pendataan regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Sukma Handayani juga mengajak kepada seluruh unsur pemerintah Kabupaten Tala untuk saling berkolaborasi menyukseskan regsosek. Sehingga satu data program perlindungan sosial dan perberdayaan masyarakat dapat tercapai.
“Mari kita saling berkolaborasi dan bersinergi demi suksesnya pelaksanaan regsosek sesuai dengan perannya masing-masing, baik sejak perencanaan awal sampai nanti pemanfaatan datanya,” kata Sukma.
Kegiatan pendataan awal regsosek 2022 ini akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
Pada pelaksanaan rakorda menghadirkan dua narasumber. Pada sesi pertama, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Andris Evony dan Ahmad Yamini selaku perwakilan dari Dinas Sosial Tala dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala. Ir Suharyo menjadi moderator. Sementara pada sesi kedua menghadirkan perwakilan dari BPS Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dukungan kegiatan pendataan awal regsosek oleh perwakilan Sekretariat Daerah Tala, DPRD Tala, Polres Tala, Kodim 1009/TLa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Pelaihari, dan BPS Tala.
Turut berhadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala, Staf Ahli Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala dan para Camat se Kabupaten Tala. (ril/foto: diskominfo).