PELAIHARI, Banuapost.co.id- Rehab gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), segera dimulai.
Bahkan seremonial peletakan batu pertamanya telah dilaksanakan pada Kamis kemarin oleh Bupati Tala, H Rahmat Trianto, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel yang diwakili Hakim Tinggi, Andi Astara.
Dana renovasi gedung kantor PN Pelaihari yang berada di kawasan Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari, itu bersumber dari hibah daerah yang disalurkan Pemkab Tala. Nilainya sebesar Rp 7.498.320.000.
“Kami di DPRD Tanah Laut menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dimulainya renovasi Kantor Pengadilan Negeri Pelaihari tersebut,” ucap Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, hal tersebut bukan sekadar pembangunan fisik. Lebih dari itu wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.
Pihaknya berharap dengan adanya fasilitas yang makin representatif, Pengadilan Negeri Pelaihari dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Kami melihat PN Pelaihari sebagai mitra penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam membangun budaya hukum yang kuat dan berkeadaban di Tanah Laut,” sebut Khairil.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tala ini berharap kolaborasi yang selama ini telah terjalin baik, dapat makin erat ke depannya. (zkl/foto: ist)