PELAIHARI, Banuapost.co.id- Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto, menyambut baik atas disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tala 2024 yang selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut Ia sampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (23/6/2025).
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita telah sampai pada persetujuan bersama atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Selanjutnya, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dievaluasi, dibahas kembali bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, komitmen, dan sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan hingga persetujuan Raperda tersebut.
“Terima kasih kepada ketua DPRD, ketua komisi dan seluruh anggota DPRD. Dengan kerjasama, sinergi dan mengedepankan musyawarah, insya Allah semua program bisa kita selesaikan dengan cepat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tala,” imbuhnya.
Bupati Rahmat juga menyinggung tantangan ke depan yang semakin kompleks, khususnya menyangkut penyusunan Raperda APBD Perubahan 2025 yang waktunya beririsan dengan penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan Raperda Murni 2026. Ia mengingatkan pentingnya kerja keras dan ketepatan waktu dalam menjalankan agenda-agenda strategis pembangunan daerah.
“Saya optimistis, dengan kebersamaan dan semangat gotong royong yang terus kita pelihara, semua tahapan dan target dapat tercapai tepat waktu,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Pj Sekda Ismail Fahmi, para asisten dan staf ahli bupati, kepala dinas, camat, pimpinan perusahaan daerah serta tamu undangan lainnya. (zkl/foto: prokopimtala)