MARTAPURA, banuapost.co.id– Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menngingatkan pebisnis narkoba, entah itu bandar maupun pengedarnya, akan hukum berat yang disandang.
Pasalnya, dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat
berbahaya. Selain mengakibatkan gangguan kesehatan, juga dapat merusak syaraf. Ini
yang sangat berbahaya.
“Karena dampaknya itu, semoga para bandar atau pengedar
sadar akan akibatnya, yaitu terancam hukuman berat,” ujar gubernur pada acara
pengukuhan Desa Tunggul Irang menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di
Indonesia, Kamis (14/2).
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, mengingatkan
para bandar atau pengedarnya segera sadar dan berusaha mencari pekerjaan lain
yang tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Gubernur mengaku optimis dapat mengendalikan peredaran
gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel.
Terlebih dengan dikukuhkannya salah satu desa di Kalsel,
yaitu Desa Tunggul Irang Ilir, sebagai salah satu desa bersih narkoba di
Indonesia.
“Saya tadi mendapat laporan dari Kepala BNN, ada 36 titik di Kalsel yang menjadi tempat peredaran narkoba. 36 titik ini harus bisa dikurangi atau bahkan dibersihkan,” ujarnya. (rny/foto: hum)
