PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menerjunkan Seksi Survei dan Pemetaan untuk melakukan pengukuran di Kelurahan Angsau dan Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, Kamis (21/8/2025).
Di Kelurahan Angsau Seksi Survei dan Pemetaan menurunkan petugas ukur, Sendi Akhmad Al Mukmin, dan Asisten Surveyor Kadastral (ASK), Muhammad Riswanda Aditya Putera,
Pengukuran ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Pengukuran Nomor 818/St-17.08/VIII/2025 dengan nomor berkas 7716/2025. Pemisahan bidang tanah adalah proses membagi satu bidang tanah yang sudah terdaftar menjadi beberapa bagian yang lebih kecil, yang masing masing menjadi bidang tanah baru dengan status hukum yang sama dengan bidang tanah semula. Pemisahan bidang tanah diatur dalam Pasal 49 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 1997.
Sementara untuk di Desa Pemuda, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menugaskan Fauzan, dan Asisten Surveyor Kadastral (ASK), Bayu Chandra Pratama. Mereka melakukan Pengukuran Pemecahan Bidang permohonan atas nama Mudjimin yang bidang tana nya terletak di desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari.
Pengukuran ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Pengukuran Nomor 814/St-17.08/VIII/2025 dengan nomor berkas 7452/2025. Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi satu bidang tanah yang sudah terdaftar menjadi beberapa bagian baru, masing-masing dengan sertipikat baru. (zkl/foto: ist)