BANJARBARU, banuapost.co.id– Ada-ada saja gaya anak muda yang bernama MNR ini. Sudah ngaku anggota polisi, bawa parang, gebukin pelajar lagi.
Akibatnya pun bisa ditebak.
Selain harus berurusan dengan hukum, hotel prodeo alias penjara bakal dihuni warga
Pekauman, Banjarmasin Selatan ini.
Informasi yang diperoleh menyebutkan,
gaya koboi-koboan MNR ini terjadi Minggu (3/3), di Jl Pangeran Surianyah,
Kelurahan Mentaos Raya, setelah berpapasan dengan korbannya, H Hadi (17),
pelajar SMA 2 Banjarbaru.
Karena tidak terima anaknya dipukuli
dan diancam dengan parang, orang tua korban melaporkan kasusnya ke Mapolres
Banjabaru.
Setelah tiga hari dalam
perburuan, MNR pun berhasil dibekuk Tim
Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Banjarbaru di Jl P Suriansyah tanpa
sedikitpun melakukan perlawanan.
“Tak hanya memukuli dan
mengamcam dengan parang, jok sepeda motor anak saya juga ikur dirusak dengan
sajam,” ujar orangtua korban yang juga mantan jurnalis di Banjarbaru itu.
Sementara duduk persoalannya
sendiri, lanjut mantan jurnalis yang wanti-wanti tidak mau disebutkan namanya ini,
berawal dari berpapasan di Jl Pangeran Suriansyah itu.
“Namun entah kenapa polisi
gadungan tersebut marah dan melakukan pemukulan serta pengancaman dengan
parang,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres
Banjarbaru, AKP Aryansyah, membenarkan telah mengamankan pelaku dalam kasus
penganiayaan terhadap pelajar SMA itu.
“Iya sudah kami amankan. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami khabari lewat humas,” katanya. (yb/fam/foto: ist)
