PELAIHARI, banuapost.co.id–
Tidak hanya sekedar kegiatan fisik semata yang dilakukan dalam TNI Manunggal
Membangun Desa (TMMD) ke-104 2019 di Desa Martadah Baru, Tambang Ulang, Tala,
Rabu (6/3).
Satgas TMMD yang dimotori anggota Kodim 1009/Pelaihari
ini, juga mengadakan sosialisasi maupun
penyuluhan-penyuluhan dengan menggandeng Dinas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan
serta Perkotaan.
Kegiatan dihadiri perwakilan Satgas TMMD, Kades Martadah
Baru beserta perangkatnya, para Ketua RT dan perwakilan masyarakat Martadah Baru.
Pada kesempatan itu, yang memberikan penyuluhan dan
konsultasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tala, Surya Arifani dan Kabid PBB/
BPHTB, Amin Supriyadi.
Menurut Surya Arifani, membayar pajak sebuah kewajiban
bagi para wajib pajak termasuk PBB.
“Sebab hasil penerimaan pajak daerah, selanjutnya sesuai
peraturan akan dibagihasilkan kembali kepada semua desa yang ada di Kabupaten Tanah
Laut untuk membiayai pembangunan di desa,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Surya, para wajib pajak juga diimbau
untuk segera menyelesaikan pajak terhutangnya, baik melalui kolektor yang telah
ditunjuk maupun melalui Bank Kalsel. (zkl/foto:
ist)
